Minggu, 08 Februari 2015

Masih Menunggu SE Dirjen Perhubungan Soal Kenaikan Tarif Angkutan Umum

WONOSOBO- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo belum bisa mengambil kebijakan terhadap tarif angkutan menyusul turunya harga BBM. Pihaknya masih masih menuggu Surat Edaran Dirjen Perhubungan .“Kita masih menunggu surat edaran dari dirjen perhubungan dan dishub propinsi jateng , hingga saat ini belum kita terima,  kalau sudah ada arahan, kebijakan tarif akan segera dilakukan, saat ini kita fokus pada proses monitoring terhadap tarrif yang sedang  dilakukan,” ujar Kepala Dishubkominfo H Haryono kemarin (21/1) di ruang Komisi B DPRD Wonosobo.
 Pihaknya mengaku akan melakukan kajian pada tarif angkutan di Wonosobo, seperti angkutan perkotaan dan perdesaan sebab kebijakan tarif memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, sedangkan untuk tarif angkutan antar kabupaten dan antar provinsi menjadi tanggungjawab Dishub Provinsi Jateng.
“Kita fokus ke tariff angkutan kota, tentu saja nanti dilakukan pengkajikan, disesuaikdan dengan daya beli masyarakat,” katanya.
 Sementara itu, terkait dengan pengaturan areal parkir di Kabupaten Wonosobo paska kebakaran, mantan Kasatpol PP Wonosobo itu mengakui bahwa kondisi parkir di Wonosobo tidak stabil dan terkesan ruwet, sebab ruang yang tersedia untuk parkir dijadikan lokasi pasar penampungan.
“ Kondisi parkir memang tidak stabil, ini juga dikeluhkan oleh banyak pihak, sebab loaksi parkir dipakai untuk berdagang dan juga angkot, kondisi daruat memang seperti ini, namun ke depan kita akan atur lebih baik setelah lokasi penampungan selesai dibuat,” bebernya.
 Pihaknya mengaku sudah membuat skema areal parkir di wonosobo , meski begitu setiap lokasi yang berpotensi untuk dijadikan  parkir akan diakomodir penggunaannya.
 Sekretaris Komisi B DPRD Wonosobo H Fata Zaki mengatakan, pemkab harus segera menyesuaikan tarif angkutan sebab harga BBM sudah turun, menurutnya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu dipicu oleh harga yang BBM naik, maka saat harga turun mestinya dilakukan hal serupa. “Harga BBM sudah turun, tarif angkutan harus menyesuikan, kembali ke harga normal, perbup soal penuruna tarif harus segera di keluarkan ” katanya.
 Sedangkan untuk areal parkir di perkotaan Wonosobo, pihaknya beharap ada pemetaan yang jelas dari dinas sehingga tidak terjadi keruwetan arus lalu lintas yang berujung kemacetan di jalur perkotaan.
 Sementara itu, sejumlah sopir angkutan kota jurusan wonosobo- garung  yang ditemui oleh komisi B DPRD Wonosobo kemarin (22/1) mengatakan bahwa penurunan tarif belum dilakukan karena tidak ada surat edaran dari dishubkominfo, selain harga-harga kebutuhan pokok juga tidak mengalami penurunan.(gus)
(sember:www.magelangekspres.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak :)